1. Definisi Cinta
Tanah Air
Rasa cinta tanah
air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati
dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat dimana ia tinggal. Yang tercermin dari perilaku
membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi
kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada
dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Cinta Tanah Air
merupakan pengalaman dan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang dapat
diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah dan masyarakat.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan
negara, syarat-syarat pembelaan negara diatur dalam Undang - Undang.
Kesadaran cinta tanah air itu pada hakikatnya berbakti kepada negara dan
kesediaan berkorban membela negara.
Oleh karena itu,
rasa cinta tanah air perlu ditumbuh kembangkan dalam jiwa setiap individu sejak
usia dini yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup
bersama dapat tercapai. Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta
tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui
proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan
memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang
kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya
dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga
yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.
Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan
menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa
bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan
dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh
karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai
sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi
munculnya rasa cinta tanah air.
2.
Wujud dari Cinta Tanah Air
Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di
lingkungan keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita
berada. Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap
dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri
sendiri atau masyarakat. Sebagai generasi mudak kita juga harusnya dapat
berperan seperti para pahlawan yang telah gugur di medan perang. Para pahlawan
berani mengorbankan diri karena mereka mencintai tanah airnya. Mereka mencintai
rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
Rasa cinta tanah air bisa diwujudkan dengan berbagai macam cara. antara lain
adalah:
1. Sebagai pelajar kita harus
bertanggung jawab. Dengan belajar sungguh – sungguh dan tekun.
2. Mencintai produk-produk dalam
negeri. Karena sekarang ini banyak sekali produk asing. Untuk itu sebagai warga
negara yang cinta tanah air tetap mencintai produk dalam negeri.
3. Bangga sebagai bangsa Indonesia.
Kebanggaan itu antara lain diwujudkan dengan menggunakan bahasa Indonesia,
mencintai dan mempertahankan budaya Indonesia.
4. Upacara setiap hari senin dan
hari – hari besar Negara.
Mengenang kembali jasa pahlawan/pejuang kemerdekaan dan melakukan intropeksi
pada diri kita mengenai kontribusi yang diberikan untuk mengisi kemerdekaan,
merupakan cara yang dapat kita lakukan sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai
rasa cinta Tanah Air dalam memaknai kemerdekaan. Mengenang jasa pejuang
kemerdekaan bukan hanya mengetahui sejarah perjuangan mereka. Kita harus bisa
menjadikan perjuangan mereka sebagai motivasi untuk berjuang memberikan sesuatu
yang terbaik bagi bangsa Indonesia.
Cara memaknai kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan susah payah oleh
pahlawan kemerdekaan dengan membuktikan rasa cinta Tanah Air kita, yaitu dengan
ikut berpartisipasi dalam kegiatan negara, mencintai produk dalam negeri, dan
belajar dengan tekun.
1.
Kesimpulan
Sikap cinta tanah
air perlu ditanamkan sejak usia dini, agar sebagai
generasi penerus bangsa dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat
bagi kepentingan masyarakat dan menghindari penyimpangan-penyimpangan sosial
yang dapat merusak norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia. karena
peyimpangan dapat merugikan diri sendiri tapi juga dapat merugikan masyarakat
bahkan negara. Karena nilai-nilai kebudayaan begitu
pula dengan semangat persatuan dan kesatuan kita yang juga perlu ditanamkan
sejak dini. Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan
di lingkungan keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita
berada. Semangat persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat harus dijaga guna
mempererat tali persaudaraan, saling melindungi, perdamaian dan kenyamanan pun akan
terjaga. Kita sebagai warga negara Indonesia harus mampu menjunjung tinggi
nilai-nilai kebudayaan dan norma-normanya. Karena nilai-nilai kebudayaan bangsa
mencerminkan cinta kita terhadap bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar